Berdasarkan identifikasi Nilai Konservasi Tinggi (NKT) pada 2019, dalam areal kerja PT Musi Hutan Persada terdapat 453 jenis flora (1 dilindungi) dan 183 jenis fauna (35 dilindungi). Dua jenis satwa liar merupakan flagship species Indonesia, yaitu gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). Sebagai wujud komitmen untuk melindungi dan mempertahankan keanekaragaman hayati flora dan fauna, Perusahaan telah menetapkan Kawasan Lindung seluas 43.147 ha pada 3 kawasan hutan, yaitu Benakat (30.041 ha), Subanjeriji (11.506) dan Martapura (1.599 ha) yang berfungsi sebagai Kawasan Perlindungan Plasma Nutfah (KPPN) dan Kawasan Pelestarian Satwa Liar (KPSL).
Hidup berdampingan dengan satwa liar bukanlah hal yang baru bagi MHP. Interaksi yang selaras antara Perusahaan dan satwa liar sudah terbangun sejak tahun 1990. Namun, Perusahaan menyadari bahwa maraknya pengunaan kawasan hutan untuk kegiatan non-kehutanan oleh berbagai pihak, baik didalam maupun di sekitar areal kerja MHP, telah memberikan dampak resiko terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar (khususnya gajah sumatera dan harimau sumatera) di masa kini maupun di masa mendatang. Mencermati hal tersebut, Perusahaan telah menyusun strategi dan menetapkan langkah-langkah untuk mengelola resiko konflik ini.
Perusahaan telah membentuk Satuan Tugas Mitigasi Konflik Manusia dan Satwa Liar. Dalam upaya penguatan kapasitas kelembagaan Satgas, melalui kerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan dan Perkumpulan Jejaring Hutan Satwa (PJHS) pada tanggal 18-19 Desember 2023 telah dilaksanakan kegiatan pelatihan “Mitigasi Konflik Manusia dan Satwa Liar Gajah Sumatera”. Peserta pelatihan meliputi 18 karyawan MHP dan 2 warga Desa SP-5 Trianggun Jaya. Instruktur dari BKSDA dan PJHS memberikan pemahaman kepada seluruh peserta pelatihan tentang perilaku gajah, bagaimana bertindak apabila bertemu dengan gajah, teknik melakukan penggiringan gajah, serta membuat dan mengoperasikan meriam pipa untuk menghalau gajah.
Dalam rangka memperbaiki kondisi habitat gajah, Perusahaan melakukan rehabilitasi Kawasan Lindung yang telah terdegradasi akibat perambahan hutan pada masa lalu, serta melakukan pengayaan jenis pakan satwa. Upaya ini ditujukan untuk menyediakan tempat hidup yang layak untuk keberlangsungan hidup dan berkembangnya populasi satwa yang menjadi asset sumberdaya genetik penting di Indonesia ini.
Kepedulian dan dukungan dari seluruh karyawan, mitra kerja, dan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk menjaga dan melindungi satwa liar gajah sumatera agar generasi mendatang masih dapat melihat mamalia besar yang sangat luar biasa ini tetap hidup dan berkembang biak di habitat alaminya.






