Pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2026 PT Musi Hutan Persada bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan berkolaborasi melaksanakan kegiatan Studi Tiru Penanganan Interaksi Negatif Manusia dan Gajah. Kegiatan ini melibatkan masyarakat yang berada pada zona rawan terjadinya interaksi negatif dengan Gajah, yakni Desa Tri Anggun Jaya (SP-5 HTI), Bumi Makmur (SP-6 HTI), Suban Ulu (Semangus Baru).
Kegiatan dilakukan di Desa Rantau Jaya Udik II yang berada di sekitar Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Provinis lampung, Kegiatan ini melibatkan difasilitatori oleh Lembaga WCS (World Conservation Society).
Selain itu turut serta berbagai pihak yang merupakan terlibat di dalam lanskap habitat Gajah Benakat Semangus, seperti PT Pertamina EP Zona 4, PT Medco E&P, PT Bara Sumatera Energi, UPTD KPH Wilayah XII Benakat.
Selama kegiatan para peserta terutama masyarakat memperoleh pengetahuan tentang pengelolaan serta strategi penanganan interaksi negatif dengan gajah, yang cukup menarik bahwa antara peserta masyarakat lanskap Benakat semangus bersama masyarakat Desa Rantau Jaya Udik II saling berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang bagaimana kemandirian masyarakat terbangun dari kesadaran, kearifan, kebijaksanaan yang menjadi terapan dalam kehidupan masyarakat, komunitas hingga kelembagaan desa.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya PT Musi Hutan Persada dalam rangka mitigasi interaksi negatif manusia dan satwa gajah yang merupakan bagian komitmen perusahaan dalam pelestarian keanekaragaman hayati.





